Standar Internasional untuk Sistem Manajemen Kualitas
ODG telah bersertifikat ISO 9001 sejak tahun 1998.
Standar ISO 9001 didasarkan pada beberapa prinsip manajemen mutu, termasuk fokus yang kuat pada pelanggan, motivasi dan keterlibatan manajemen puncak, pendekatan proses, serta peningkatan berkesinambungan. ODG menggunakan ISO 9001 untuk membantu memastikan bahwa pelanggan mendapatkan produk dan layanan yang konsisten dan berkualitas baik dan bekerja sama dengan mereka untuk memenuhi permintaan spesifik dari pelanggan.
Standar Internasional untuk Sistem Manajemen Kesehatan & Keselamatan Kerja
ISO 45001 memberikan kerangka kerja yang jelas bagi organisasi untuk meningkatkan kinerja K3 mereka. Diarahkan pada manajemen puncak organisasi, ini bertujuan untuk menyediakan tempat kerja yang aman dan sehat bagi karyawan dan pengunjung. Untuk mencapai hal tersebut, standardisasi berusaha untuk mengendalikan semua faktor yang dapat menyebabkan penyakit, cedera, dan kasus ekstrim yang dapat menyebabkan kematian; dengan mengurangi efek buruk pada kondisi fisik, mental dan kognitif seseorang.
ODG meraih sertifikasi ISO 45001:2018 pada tahun 2019.
Di luar standar ISO, ODG bekerja dengan setiap pelanggannya untuk memastikan bahwa mereka mengikuti standar kesehatan & keselamatan khusus industri, serta semua ketentuan dan peraturan kesehatan dan keamanan yang spesifik di lokasi tersebut.
Standar Internasional untuk Sistem Manajemen Lingkungan
ODG meraih sertifikasi ISO 14001:2015 pada tahun 2020.
Standar ISO 14001 menetapkan persyaratan untuk sistem manajemen lingkungan ODG, yang digunakan untuk meningkatkan kinerja lingkungan dan mengelola tanggung jawabnya secara sistematis dan dengan demikian membangun fondasi lingkungan yang berkesinambungan. Setiap saat ODG bertujuan untuk beroperasi dengan cara melestarikan sumber daya alam, menghindari bahaya, dan mengelola limbah secara bertanggung jawab.
Kebijakan Anti Penyuapan & Anti Korupsi
Di PT. ODG Indonesia, kami berkomitmen untuk menjalankan bisnis kami dengan integritas,transparansi, dan mematuhi semua hukum dan peraturan yang berlaku. Sebagai bagian dari komitmen ini, kami menerapkan pendekatan tanpa toleransi terhadap penyuapan dan korupsi dalam bentuk apa pun. Kebijakan Anti-Suap & Anti-Korupsi ini menguraikan standar dan prosedur kami untuk mencegah penyuapan dan korupsi untuk memastikan kepatuhan terhadap persyaratan ISO 37001:2016.
Tanjung Jawab Sosial
ODG sesuai dengan ISO 26000 untuk Corporate Social Responsibility (CSR).
ODG Indonesia menyadari bahwa pihaknya memiliki beberapa kewajiban dengan cara menjadi bagian dari masyarakat setempat dan bahwa dengan memenuhi kewajiban-kewajiban ini akan memberikan kontribusi pada pengembangan masyarakat, membangun kapasitas bisnis lokal dan menghasilkan kekayaan dan kualitas hidup masyarakat setempat, sementara pada saat yang sama memenuhi kebutuhan layanan dan pembelian.