Kebijakan Keselamatan, Kesehatan Kerja & Lingkungan
Manajemen PT. ODG Indonesia berkomitmen untuk mempromosikan dan mendukung terciptanya budaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan kerusakan lingkungan akibat dari kegiatan usaha perusahaan. Untuk memenuhi komitmen tersebut, perusahaan akan menyediakan kondisi kerja yang sehat dan aman bagi seluruh karyawan, kontraktor dan pihak lain terlibat dalam dengan kegiatan usaha kami. Mengenai perlindungan terhadap lingkungan, kami akan beroperasi dengan cara melestarikan sumber daya alam, menjaga ekosistem dan mengelola limbah secara bertanggung jawab.
Semua manajer, supervisor, karyawan, dan kontraktor PT. ODG Indonesia memiliki tanggung jawab untuk menerapkan dan mendukung kebijakan ini dengan berusaha untuk mencapai target nihil terhadap bahaya, insiden, ketidakpatuhan, kecelakaan dan pencemaran lingkungan.
UNTUK MEMENUHI PERSYARATAN DI ATAS, ODG INDONESIA AKAN:
- Menunjukkan kepemimpinan dan komitmen terhadap K3L oleh semua manajer dan supervisor yang mencakup semua bidang dan karyawan yang menjadi tanggung jawabnya.
- Bertanggung jawab atas semua aspek keselamatan yang berkaitan dengan operasional perusahaan, termasuk menjaga keamanan dan mencegah kerusakan pada properti/ aset, dan peralatan kerja.
- Beroperasi sesuai dengan semua hukum dan peraturan terkait dengan K3L yang merupakan kewajiban kami sebagai standar minimum.
- Melakukan pendekatan yang sistematis pada sistem manajemen K3L di perushaan melalui peninjauan, audit, umpan balik klien dan rencana perbaikan yang sesuai, untuk mencapai peningkatan kinerja yang berkelanjutan.
- Menerapkan Sistem Manajemen K3L dan prosedur untuk memberikan arahan dalam membangun dan memelihara
tempat kerja yang aman dan sehat bagi karyawan kami serta perlindungan terhadap lingkungan, sesuai dengan
konteks organisasi perusahaan. - Mengembangkan kesadaran akan keselamatan kerja dan kesehatan kerja serta perlindungan terhadap lingkungan
di seluruh perusahaan melalui pendidikan dan pelatihan berkelanjutan. - Mengambil semua langkah praktis untuk menghilangkan bahaya, mengurangi risiko K3 dan dampak lingkungan
yang berbahaya terkait dengan kegiatan kerja bisnis melalui proses identifikasi dan penilaian risiko, penerapan kontrol dan pemantauan untuk memastikan efektivitas yang berkelanjutan mulai dari manajer, supervisor, karyawan hingga tamu atau kontraktor. - Melibatkan semua karyawan dalam penerapan sistem K3L melalui tim yang mendukung konsultasi aktif, partisipasi, dan dengan mendorong mereka untuk melaporkan bahaya atau masalah lingkungan.
- Mendukung rekayasa dan modifikasi proses untuk mengurangi risiko cedera pada manusia, mengurangi polusi dan limbah, serta mendorong proses daur ulang.
- Pastikan semua insiden dan praktek ketidakpatuhan dilaporkan, dicatat, dan mengidentifikasi penyebabnya. Jika cedera, penyakit, atau kerusakan lingkungan terjadi, atau bisa saja terjadi, pastikan bahwa tindakan korektif diterapkan.
- Saat terjadi kecelakaan yang menyebabkan cedera pada karyawan, perusahaan akan membantu proses pemulihan total melalui perawatan yang cepat, mencapai rehabilitasi, dan partisipasi dalam program “Kembali Bekerja”.
- Mengukur kinerja (termasuk penetapan tujuan dan program) dan perbaikan berkelanjutan dalam manajemen keselamatan, kesehatan kerja dan lingkungan dan menerapkan proses untuk memastikan sistem yang akan ditinjau secara berkala pada rapat tinjauan manajemen.
- Memberikan dukungan dan mengalokasikan sumber daya untuk memastikan komitmen kebijakan ini terpenuhi.
Pernyataan yang ditandatangani ini menegaskan komitmen pribadi kami dan akan ditampilkan di setiap tempat kerja ODG Indonesia.